Kabarin.co – Media Pemerintah Iran membantah kabar yang menyebutkan bahwa polisi Iran telah dibubarkan.
Sebelumnya, kantor berita ISNA menyebutkan, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri menuturkan bahwa polisi moral Iran dibubarkan.
Montazeri menyampaikan itu dalam konferensi agama di mana dia menanggapi seorang peserta yang bertanya mengapa polisi moral dibubarkan.
“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan,” kata Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada Sabtu (3/12/2022) malam waktu setempat, sebagaimana diberitakan kantor berita ISNA.
Dia menambahkan, kejaksaan akan terus memantau perilaku masyarakat.
Di sisi lain, stasiun televisi Pemerintah Iran Al-Alam membantah kabar tersebut.
Al-Alam mengatakan, Kementerian Dalam Negeri-lah yang mengawasi polisi moral, bukan kejaksaan.
Al-Alam mengeklaim, media asing mem-framing komentar Montazeri sebagai kemunduran pihak Iran dari sikapnya terhadap hijab dan moralitas agama sebagai akibat dari protes.
Akan tetapi, lanjut Al-Alam, komentar Montazeri mengenai polisi moral dapat dipahami. Pasalnya, polisi moral tidak berhubungan langsung dengan lembaga peradilan.