Konsultasikan tentang program penyusunan peraturan daerah (Propemperda), DPRD Solok Selatan (Solsel) kunjungi DPRD Sumbar, Kamis (2/11).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Solsel, Mukhlis mengatakan saat ini sudah memasuki akhir Tahun 2023. Mengingat hal itu, DPRD Solsel saat ini sedang menyusun Propemperda Tahun 2024.
“Ada permasalahan yang ingin kami konsultasikan, terutama tentang apakah diperbolehkan rancangan perda yang belum selesai dibahas pada Tahun 2023 dimasukkan pada Propemperda Tahun 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu ranperda yang mendesak harus segera dimiliki pemerintah daerah adalah ranperda tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW). Hal ini merupakan amanat pemerintah pusat untuk daerah.
“Pembahasannya telah kami mulai, namun memperkirakan batas waktu yang tersisa hingga akhir Tahun 2023, amat besar kemungkinan pembahasannya tak akan selesai pada Tahun 2023,” ujar Muklis.
Selain tentang ranperda RTRW, ia juga mengatakan perlu meminta data dan masukan DPRD Sumbar terkait apa-apa saja ranperda yang kemungkinan perlu disegera dimiliki Solsel. Baik itu sesuai kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Sehingga ranperda-ranperda tersebut dapat dimasukkan dalam Propemperda Solsel Tahun 2024.