Padang, kabarin.co – Kemengan PKB Sumbar dalam sidang putusan PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) mengakibatkan banyaknya ucapan selamat yang datang ke Kantor DPW PKB.
Ucapan ini terlihat dengan banyaknya papan karangan bunga yang berjejer rapi di halaman kantor DPW tersebut.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, doa dan dukungan seluruh Sahabat Donizar dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya. Kemenangan ini adalah bukti, bahwa kebaikan akan dibalasi Allah SWT dengan kebaikan pula,” kata Donizar, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, gugatan tersebut diajukan Caleg PDI Perjuangan, Syamsul Bahri. Dalam proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, Syamsul merasa perolehan suaranya terus berkurang. Bahkan sampai pada pleno di KPU Sumbar, total perolehan suara Syamsul Bahri hanya berselisih 13 suara untuk keunggulan Donizar. Atas dasar itu, Syamsul akhirnya mengajukan gugatan ke MK.
Namun, MK justru menilai bahwa gugatan dari pemohon tidak beralasan dan semua persoalan yang diajukan sebagai gugatan sudah dilaksanakan pada tingkat kecamatan dan provinsi. Sehingga apa yang menjadi gugatan PDI-P, tidak dapat dikabulkan keseluruhan.