Metro  

Transparansi Dalam Penanganan Kasus, Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman Terima Penghargaan

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Hadiman, S.H., MH., menerima penghargaan istimewa dari PenaHarian.com

Padang, kabarin.co – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Hadiman, S.H., MH., menerima penghargaan istimewa dari PenaHarian.com atas komitmen dan keterbukaan informasi publik serta pemberantasan korupsi.

Penghargaan ini diberikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024, kemaren.

Baca Juga :  Wapres RI Serahkan Penghargaan Pramakarya Tahun 2021 kepada Gubernur Sumbar

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi PenaHarian.com, Darlinsah, SH, kepada Hadiman di ruang kerja Aspidsus.

Dalam kesempatan tersebut, Darlinsah mengungkapkan bahwa, penghargaan ini diberikan karena Hadiman selalu terbuka kepada wartawan terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi demi memenuhi hak masyarakat akan informasi.

“Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman tahu bahwa informasi itu penting untuk masyarakat disampaikan melalui media massa,” kata Darlinsah, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Peringkat I PPD 2021 dari BAPPENAS

PenaHarian.com juga menilai bahwa sejak Hadiman menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap, sehingga sangat layak diapresiasi sebagai jaksa yang berani.