Metro  

Perang Melawan Narkoba: Langkah Strategis DPRD Sumbar

Padang, metro – Narkoba telah menjadi ancaman besar yang mengintai generasi muda dan masa depan daerah. Untuk melawan ancaman ini, semua elemen masyarakat harus bersatu dan bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak tatanan sosial.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut berlangsung di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :  DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK-red) dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketika generasi muda hancur karena pengaruh narkoba, pembangunan daerah akan terganggu. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi menyelamatkan masa depan Sumatera Barat,” ujar Iqra Chissa.

Iqra menegaskan bahwa masyarakat Sumbar memiliki kekayaan nilai adat dan budaya yang harus dijaga. Penyebaran narkoba, menurutnya, akan mengikis identitas budaya sekaligus meningkatkan tindak kriminalitas.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Sumbar Terima Kunjungan Ketua Sementara DPRD Kepulauan Mentawai Bahas Optimalisasi Kinerja Legislatif

“Masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah narkoba agar tidak merusak apa yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.