Metro  

DPRD Sumbar Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

DPRD Sumbar mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Renja dan Propemperda tahun 2025 pada Kamis, (28/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, metro – DPRD Sumbar mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Renja dan Propemperda tahun 2025 pada Kamis, (28/11/2024).

Agenda penting ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah secara strategis.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Plt Sekwan, Ismelda.

Baca Juga :  Mayoritas Emak-emak, Relawan Naliansyah Emiel, Siap Menangkan Emiel Menuju Parlemen Sumbar

Hadir pula sejumlah anggota DPRD, tamu undangan, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi.

Ketua DPRD, Muhidi, menyatakan bahwa dokumen Renja dan Propemperda memiliki peran vital dalam mendukung pengambilan kebijakan daerah.

Ia menyebutkan bahwa setiap kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Perhutanan Sosial: Solusi Kesejahteraan Masyarakat di Sumbar

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat serta memajukan pembangunan daerah,” ujar Muhidi.