KIP Kuliah 2025: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar Secara Online

Ilustrasi KIP 2025. (Foto: Ist)

Jakarta, – Pendaftaran program KIP Kuliah tahun 2025 resmi dibuka pada Senin, (3/2/2025).

Informasi ini diumumkan melalui Portal Informasi Indonesia indonesia.go.id pada Senin, 13 Januari 2025.

“Setiap tahun, pemerintah membuka kesempatan bagi seluruh siswa lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), serta sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya untuk mendaftar KIP Kuliah. Begitu pula untuk tahun 2025, pendaftaran resmi dibuka mulai 3 Februari 2025,” sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id.

Oleh sebab itu, para siswa yang akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah lulus dalam dua tahun terakhir perlu mempersiapkan diri.

Lantas, bagaimana cara registrasi akun KIP Kuliah 2025?

Syarat Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2025

Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, berikut adalah syarat bagi penerima program KIP Kuliah:

  1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Telah diterima di perguruan tinggi akademik atau vokasi melalui jalur seleksi nasional maupun mandiri, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) yang terakreditasi.
  3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terkendala ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan bukti dokumen yang sah.
Baca Juga :  Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Adapun kriteria ekonomi bagi penerima KIP Kuliah mencakup:

  • Mahasiswa pemegang KIP Pendidikan Menengah.
  • Mahasiswa dari keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa yang termasuk dalam desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) oleh Kemenko PMK.
  • Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, calon penerima tetap dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga :  Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Hari Ini: Cek Formasi dan Cara Daftar

Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka bisa dilakukan melalui dua metode, yaitu secara mandiri oleh siswa atau melalui perguruan tinggi. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan penerimaan bantuan. Jika lolos, nomor pendaftaran dan kode akses dikirim ke email terdaftar.
  4. Masuk kembali ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
  5. Lengkapi proses pendaftaran sesuai jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur mandiri.
  6. Jika diterima di perguruan tinggi, mahasiswa dapat melakukan verifikasi lebih lanjut melalui kampus sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. (***)