Metro  

DPRD dan Pemkab Pasaman Sepakati KUA-PPAS 2026 untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Pasaman, Kabarin.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman bersama Pemerintah Daerah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Minggu sore (14/9/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

banner 728x90

“KUA-PPAS ini menjadi kompas pembangunan Pasaman tahun 2026. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi,” ujar Nelfri.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasaman menjadi kunci keberhasilan pembangunan. “Tanpa kerja sama yang solid, mustahil pembangunan dapat berjalan optimal. Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar anggaran yang ditetapkan bisa tepat sasaran dan bermanfaat luas,” jelasnya.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membangun kemitraan dengan baik. Ia menilai, kesepakatan tersebut merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkesinambungan.

“Penyusunan KUA dan PPAS tahun ini memiliki nilai strategis karena berlangsung dalam kerangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara. Dokumen ini kita arahkan untuk memperkuat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta mendorong transformasi ekonomi, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan reformasi birokrasi di daerah,” ujar Welly.

Ia menambahkan, penandatanganan tersebut membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Pasaman terus terjaga. “Kondisi ini menjadi modal utama kita untuk membangun Pasaman ke depan secara bertahap dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD ini akan menjadi pedoman penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bupati berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara matang dengan memperhatikan capaian kinerja, serta tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah.

“Semoga apa yang telah kita sepakati hari ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Welly Suhery.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Sekda Pasaman Yudesri, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, serta kepala OPD. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, proses penyusunan APBD Pasaman tahun depan diharapkan berjalan tepat waktu, mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, serta memenuhi harapan masyarakat. (Joni)

banner 728x90