Pengukuhan Tim Pembina Posyandu, Pasaman Mantapkan Langkah Lawan Stunting & Kemiskinan

Pasaman, Kabarin.co – Bupati Pasaman Welly Suhery resmi mengukuhkan Ketua dan Anggota Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Pasaman, Senin (29/9/2025), di Aula Lantai III Kantor Bupati. Tim ini diketuai langsung oleh Ketua TP PKK Pasaman, Lusi Welly Suhery.

Kegiatan pengukuhan dirangkaikan dengan rapat koordinasi Posyandu tingkat kabupaten. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu yang, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, kini berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

banner 728x90

Posyandu dengan Peran Baru

Dalam sambutannya, Bupati Welly menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan. Dengan regulasi terbaru, Posyandu juga menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Dengan cakupan yang semakin luas, Posyandu menjadi simpul penting pembangunan nasional sekaligus penghubung berbagai program prioritas pemerintah hingga ke tingkat paling bawah,” kata Welly.

Ia mencontohkan, Posyandu dengan wajah barunya juga bisa berperan dalam PAUD, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga perbaikan gizi masyarakat. Dengan begitu, kehadirannya lebih nyata dan komprehensif bagi warga Pasaman.

Strategi & Harapan

Welly menekankan bahwa Tim Pembina Posyandu memiliki tugas strategis untuk mendukung agenda besar daerah, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, hingga pemberdayaan keluarga.
“Diperlukan strategi yang tepat, sinergi kuat, dan komitmen bersama. Saya yakin dengan semangat kolaborasi, Posyandu akan menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/277/BUP-PAS/2025 tertanggal 26 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ditetapkan sebagai Penasihat tim.

Hadirin & Prosesi

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Pasaman, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Pasaman, organisasi profesi (IDI, IBI, IDAI), perguruan tinggi, BAZNAS, serta mitra Posyandu. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan keputusan bupati, yang menandai dimulainya masa bakti Tim Pembina Posyandu periode 2025–2030.  (Joni)

banner 728x90