kabarin.co – Dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah-tengahnya. Itulah peribahasa yang diajarkan dalam pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar dulu. Kini, nasib bagai pelanduk terjadi pada Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
Dahlan, pemilik kerajaan bisnis media massa Jawa Pos Grup, dianggap pro Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Semasa SBY menjabat Presiden, pria kelahiran Magetan Jawa Timur, 17 Agustus 1951 itu menjabat beberapa jabatan penting, apada 2009 Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai 2014. Dahlan sempat digadang-gadang sebagai calon Presiden dari hasil konvensi Partai Demokrat. Saat SBY bertarung dalam pemilihan presiden, Dahlan dan medianya habis-habisan mendukungnya, hingga Megawati Sukarnoputri keok.
Untuk menjerat Dahlan, tidak melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi lewat Kejaksaan. Presiden Jokowi, lebih mudah mengontrol lembaga penegak hukum yang langsung di bawah presiden itu. Nah, jalan masuk untuk menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah melalui dugaan korupsi penjualan aset milik Badan Usaha Milik Daerah PT Panca Wira Usaha (PWU). Bersama Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dua hari lalu (24/10/2016). Wisnu sudah dinyatakan sebagai tersangka, Dahlan tinggal menunggu waktu.