Kabarin.co, – Sempat ramai di media sosial (medsos) seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Widi Sulihatun menghilang saat pergi ke Jepang. Ternyata Revi tak menghilang, tapi ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.
Kini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan jajaran memberi pendampingan terhdap Revi untuk memastikan pemenuhan hak-hak Revi selama menjalani proses hukum. Hingga kini belum diketahui detail kasus sabu yang menjerat Revi.
”Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ucap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dimintai Konfirmasi.
Revi sebelumnya disebut menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pun langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi. Namun kabar yang di dapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.
Kemlu juga telah berupaya menghubungi keluarga Revi. ”KJRI Osaka tengah mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan perlindungan lebih lanjut,” imbuhnya.