kabarin.co – Jakarta, Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman mengungkapkan aliran uang dugaan korupsi megaproyek e-KTP ke tiga partai besar yakni, PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Uang itu diberikan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Awalnya, Hakim Tipikor Jakarta membacakan BAP Irman dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP tersebut, dijelaskan secara rinci jumlah uang kepada tiga partai besar. Rincian uang tersebut didapat dari rekannya, Sugiharto.
Mantan Pejabat Kemendagri Ungkap 3 Partai Besar Terima Duit Panas e-KTP
“Dalam pertemuan tersebut, Sugiharto memperlihatkan kepada saya (Irman), berupa secarik kertas berisi catatan sebagai berikut, Golkar kode kuning sebesar Rp150 miliar, untuk Demokrat dengan kode biru sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, kode merah sebesar Rp80 miliar,” kata anggota Hakim saat membacakan BAP Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Selain kepada tiga partai besar, dalam BAP irman juga disebutkan aliran dana kepada tiga politikus dengan nominal yang berbeda-beda. Hakim menyebutkan, tiga politikus yang turut kecipratan uang panas e-KTP yakni, Marzuki Alie, Anas Urbaningrum, dan Chairuman Harahap.