Usut Korupsi e-KTP, KPK Disarankan Periksa Puan Maharani

kabarin.co – Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa elite PDI Perjuangan yang menjabat di DPR saat korupsi e-KTP berlangsung. Salah satunya ketua Fraksi PDIP di DPR saat itu, Puan Maharani.

Permintaan ini mengingat saat anggaran proyek e-KTP ini dibahas, PDIP merupakan  fraksi ketiga terbesar di DPR. Lantaran itu patut dicurigai ikut kecipratan uang proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Resmi Dimutasi

Usut Korupsi e-KTP, KPK Disarankan Periksa Puan Maharani

Romli menyatakan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga antikorupsi bisa memanggil Puan untuk dimintai keterangan terkait megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun.

“Sesuai dengan putusan MK, pengertian saksi diperluas tidak hanya setiap orang yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Romli saat dihubungi, Selasa (6/2).

Baca Juga :  Kondisi 2 Pasien Positif Virus Corona Semakin Membaik

Demi persamaan hukum, Romli mengatakan, Puan harus diperiksa lantaran sejumlah kader dan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Frasksi PDIP pun sudah diperiksa penyidik KPK.