Usut Korupsi e-KTP, KPK Disarankan Periksa Puan Maharani

“Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor,” kata Romli.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP, dari proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar. (epr/jpn)

Baca Juga :  Siap Arungi Kompetisi Liga 2, Semen Padang FC Resmi Rilis Jersey Musim 2022

Baca Juga:

Bicara Soal e-KTP, PDIP Singgung SBY

Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000

KPK kembali Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP

Bendaharan Umum PDIP Akan Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini