Ahok Aktif Lagi Jadi Gubernur DKI, PKS: Ini Pelecehan Hukum

Politik1 Views

kabarin.co – Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyatakan pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI dinilai sebagai bentuk pelecehan hukum. Nasir mengatakan apabila Ahok sebagai orang yang taat hukum, seharunya ia lebih memilih mundur dari jabatannya.

“Semua tahu dia tidak patuh dengan Undang Undang (UU). Kalau dia taat UU seharusnya dia mundur dari jabatan,” ujar Nasir yang dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu 15 April 2017.

Ahok Aktif Lagi Jadi Gubernur DKI, PKS: Ini Pelecehan Hukum

Nasir mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum jika Ahok saat ini dilindungi oleh pihak-pihak tertentu, yang secara otomatis tak ada yang dapat menghalanginya. Bahkan, Nasir juga mengatakan, Ahok juga sangat istimewa karena “diamankan” dalam persidangan.

“Sudah tidak heran lagi kenapa dia bisa diangkat kembali, banyak yang melindungi dia di pemerintahan. Tidak ada kata lagi untuk Ahok selain melecehkan hukum,” kata Anggota Komisi III tersebut.

Ia menghimbau masyarakat harus kritis melihat fenomena ini. Jangan sampai, aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur Jakarta dijadikan untuk mengembalikan  popularitasnya jelang Pilkada DKI putaran kedua. “Kami hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat agar bisa lebih kritis melihat fenomena ini. Apalagi jelang putaran kedua,” kata dia.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mulai besok, Minggu 16 April 2017 kembali mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal ini secara resmi akan dilakoni usai Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyerahkan nota pengantar tugas kepada keduanya, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, sekira pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

“Sejumlah tugas yang diamanatkan telah saya kerjakan, seperti revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Creative Hub, memastikan LRT (Light Rail Transit), MRT (Mass Rapid Transit) dan lain sebagainya. Flyover juga, jadi jalanan agak sedikit macet,” ucap Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta. (epr/viv)

Baca Juga:

Demi Selamatkan Proyek Reklamasi, Ahok Diangkat Jadi Gubernur Lagi

Partai Pendukung Pemerintah Bakal Terpecah Gara-Gara Hak Angket Ahok Gate

Akhirnya Terungkap Alasan Jokowi Tidak Mau Memberhentikan Ahok Meski Sudah Berstatus Terdakwa