kabarin.co – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat kembali menuliskan pernyataan yang menuai pro-kontra di akun Twitter-nya. Kali ini Andi Arif menyindir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Menurut Andi, Mahfud hanya penikmat demokrasi, bukan bagian yang aktif memperjuangkan.
Andi Arief: Jangan Terlalu Percaya dengan Mahfud MD
“Peryataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah: KPU atau siapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja,” tutur Andi.
Andi menilai, pernyataan Mahfud seperti ibarat kecurangan yang memunculkan jutaan suara tak masalah. Hal ini, lantaran karena perbedaan mencolok antarpasangan capres.
“Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 jt suara tidak apa2, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 jt. BAHAYA,” tutur Andi.
Menanggapi cuitan Andi, Mahfud MD sempat menyindir balik. Ia mengungkapkan, pernyataannya di acara ILC tvOne, lantaran merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011, yang dirancang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seharusnya, Andi mengkritik SBY yang juga Ketua Umum Demokrat.
“Loh, ini kan ketentuan UU No. 8 Tahun 2011. UU itu dibuat ketika Partai Demokrat menguasai Legislatif dan Eksekutif. Yg mengundangkan dan menandatangani UU itu Presiden SBY. Itu berbahaya, ya? Kalau bgt bs dibilang yg membuat bahaya ya, Pak Anu…. Sampaikan kpd beliau dong,” tutur Mahfud dalam cuitannya, @mohmahfudmd, Kamis, 10 Januari 2019. (epr/viv)
Baca Juga:
Andi Arief Sarankan Prabowo Boikot Pilpres
Dituduh Sebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Sebut Hasto Buta Huruf
Andi Arief Sebut Perusak Baliho Demokrat Disuruh Partai Berkuasa