Anies Baswedan Luncurkan Program Rumah DP Nol Rupiah Samawa

Metro9 Views

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meluncurkan program rumah DP nol rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Peluncuran program itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Program ini merupakan kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keadilan seluruh masyarakat Jakarta. Fasilitas pembiayaan uang muka dari Pemprov DKI Jakarta ini bisa membantu keterbatasan sebagian masyarakat memperoleh rumah karena adanya down payment (DP),” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di lokasi Jumat (12/10/2018).

Anies Baswedan Luncurkan Program Rumah DP Nol Rupiah Samawa

Anies mengungkapkan nama dari Program Hunian DP 0 Rupiah ini, yaitu Samawa, Solusi Rumah Warga.

“Samawa ini terminologi yang insya Allah kalau kita dengar, langsung tahu maknanya. Maknanya adalah sebuah tempat yang di sana ada kedamaian, ada cinta kasih, ada kebahagiaan, ada ketenangan,” kata dia.

Foto: Okezone/Fadel Prayoga

Dia berharap program ini membuat ketenangan bukan saja bisa punya rumah, namun rumah yang ditempati kemudian menghasilkan sebuah suasana keluarga yang tenteram.

“Konstruksi dibangun. Program fasilitasi pembiayaan. Yang kita luncurkan program dp 0 rupiah. Insya Allah jadi hunian awal bagi progam dp 0 rupiah,” imbuh dia.

Pada tahap awal, hunian DP 0 Rupiah Klapa Village meyediakan 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar 184.800.000 rupiah – 213.400.000 rupiah, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar 304.920.000 rupiah – 310.000.000 rupiah, sebanyak 360 unit.

Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun. Pada tahap 1 di Jakarta Timur, dua skema cicilan sebagai berikut:

– Cicilan Rp 2.008.337/bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105

– Cicilan Rp 2.426.665/bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329

Walaupun sudah diluncurkan secara resmi, warga baru dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh hunian DP 0 Rupiah pada 1 November 2018. Untuk itu, diharapkan, warga menyiapkan berkas administrasi terlebih dahulu, dengan detail sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;

2. Warga yang belum punya rumah;

3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan;

4. Warga berpenghasilan 4–7 juta rupiah setiap bulan;

5. Warga yang taat pajak;

6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;

7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat pernyataan belum punya rumah;

4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:

1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta;

2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI);

3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

Dalam kesempatan itu turut hadir perwakilan dari Plt Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiati, PD Pembangunan Sarana Jaya, PD Pasar Jaya dan lainnya.

(epr/oke)

Baca Juga:

Pemprov DKI Benarkan Biayai Ratna Sarumpaet Ke Chili

Pemprov DKI Punya Utang Rp 64 Miliar ke Pemkot Bekasi

Anies Baswedan Ganti Nama OK Otrip Jadi Jak Lingko