Bejat! Guru SD di Jakarta Barat Cabuli Siswanya di Mushala Sekolah

Metro1 Views

kabarin.co – Seorang guru SD bernama Amiruddin ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur. Pria paruh baya ini mebcabuli anak muridnya sendiri, AK, dengan modus meminta dipijat.

Peristiwa diketahui, dimulai pada November 2017 lalu yang dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Bejat! Guru SD di Jakarta Barat Cabuli Siswanya di Mushala Sekolah

“Korban dipanggil ke musala dengan tujuan untuk menginjak injak punggung tersangka, lalu setelah selesai tersangka berdiri langsung merangkul korban kemudian memegang rahang dengan keras,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2018.

Aro menerangkan, kejadian cabul itu berlanjut berulang kali. Pelaku sempat mencium bibir korban dan memeras bagian vitalnya dengan memakai seragam. Bahkan belakangan, kejadian sempat dilakukan pelaku di satu ruang kelas.

“Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas dengan cara korban dipanggil ke depan kelas,” kata dia.

Menurut Argo, pelaku melakukan aksi bejatnya tidak ke hanya satu anak muridnya. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku telah mencabuli terhadap lima anak murid lainnya.

“Polisi juga telah menetapkan Amir sebagai tersangka,” ujar Argo.

Atas kasus tersebut, polisi bakal mengenakan Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (epr/viv)

Baca Juga:

Bejat! Guru Agama di Tenggarong Cabuli 7 Siswanya di Musala

Cabuli Siswinya yang Berusia 7 Tahun, Guru Bimbel di Jaktim Ditangkap

Gila! Guru Agama Ini Cabuli Siswinya Di UKS, Dipaksa Begitu Lagi!

Guru Tega Cabuli Siswi Sekolah Dasar (SD) Hingga Berkali-kali