Bejat! Pimpin Ponpes Bandung Perkosa 12 Santri, Hingga 9 Orang Melahirkan

KabarinAja17 Views

Kabarin.co, Bandung – Seorang pimpinan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan melakukan kekerasan seksual terhadap 12 santrinya.

Kasus itu sedang disidangkan di pengadilan dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Hingga kini sudah 9 santri akibat aksi bekat Herry Wirawan itu.

Selain itu, ada dua santri yang tengah hamil. Bahkan, satu di antara santri itu pernah melahirkan hingga dua kali. Anak-anak yang dilahirkan santri itu dianggapnya anak yatim.

“Pada waktu itu ternyata ada delapan, dan pada saat sisang sudah jadi sembilan yang hamil,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono, Rabu (8/12) lalu.

Dikatakan Riyono, santri-santri yang jadi korban mengalami trauma akibat aksi cabul pemilik Yayasan Pesantren Tahfidz Madani Boarding School, Bandung itu.

Semua korban (santri) itu telah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi, semua korban masih di bawah umur, yakni usia 13-17 tahun.

“Mereka ini kan masih kategori anak-anak, sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti,” ucapnya.

Diketahui, Herry Wirawan melakukan aksi bejat dan pemerkosaan itu di apartemen, hotel, hingga kamar pesantren. Rentang waktunya dari 2016 hingga 2021.

Kini Herry Wirawan telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021. Kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Dia didakwa dengan Pasal 81 Ayat (1), ayat (3), juncto Pasal 76 D UU RI Nomir 35 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)