Berawal Kasus Penganiayaan Berujung Menyeret Salah Satu Ditjen Pajak Kemenkeu

KabarinAja4 Views

Kabarin.co – Kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan berujung menyeret salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak eselon III yang menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.

Ia melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. Anak pejabat Ditjen Pajak tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga membuat korban sempat koma dan masuk ICU.

Menurut cuitan akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023) yang disertai unggahan foto mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN, kendaraan tersebut ternyata berpelat nomor palsu yang digunakan untuk menganiaya seorang anak remaja oleh tiga orang pelaku, salah satunya MDS.

Melalui akun @LenteraBangsaa_ diceritakan bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mobil yang digunakan pun ternyata berpelat nomor asli B 2571 PBP. Adapun saat ini Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut membuat masyarakat menyoroti kekayaan ayah Mario Dandy Satrio, lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tercatat sebesar Rp 56,1 miliar. Sayangnya, dalam LHKPN, kedua kendaraan tersebut belum dilaporkan dalam harta kekayaan.

Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan dalam aksi penganiayaan juga diketahui masih menunggak pajak. Secara rinci, menurut LHKPN, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta. Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Bahkan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023). Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak ini juga membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.

Keduanya mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran keluarga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini pegawai Ditjen Pajak. Bendahara negara itu mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023). Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Dirinya pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut. Serta menyatakan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” kata Sri Mulyani. Terpisah, Suryo menyatakan, dirinya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023). Terkait harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya telah memanggil ayah MDS untuk dilakukan pemeriksaan.

Suryo pun mengaku mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. Menurutnya, tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya Ditjen Pajak,” tuturnya.(pp)