Ditjen Pajak Sebut Ada Konglomerat versi Forbes yang Belum Ikut ‘Tax Amnesty’

kabarin.co – Jakarta, Sejumlah nama besar para konglomerat Indonesia yang masuk dalam Forbes sudah mengikuti program tax amnesty.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama  mengungkan pihaknya akan memberikan perhatian khusus bagi sebagian konglomerat Indonesia yang masih belum ikut program tax amnesty.

“Sebagian besar wajib pajak besar (orang terkaya di Indonesia) sudah mengikuti tax amnesty. Beberapa memang belum, dan itu yang akan mendapat perhatian khusus dari DJP selepas tax amnesty,” kata Hestu Yoga, Senin (27/3/2017).

Hestu mengatakan, Ditjen Pajak juga akan menyamakan data tax amnesty yang disampaikan para konglomerat dengan berbagai data lain yang ada. Dengan cara ini, pemerintah memastikan para wajib pajak besar telah patuh pada ketentuan perpajakan.

Program tax amnesty yang dijalankan oleh pemerintah akan berakhir pada 31 Maret 2017 atau akhir pekan ini. Dalam program ini, pemerintah memberikan ampunan kepada para wajib pajak yang belum mendeklarasikan harta-hartanya, sepanjang mereka membayar uang tebusan.

Dalam program tersebut, beberapa konglomerat nasional sudah mendeklarasikan hartanya. Para konglomerat itu mendatangi kantor pajak pada beberapa waktu lalu, di antaranya dari Grup Sinarmas, Grup Lippo, hingga anak Presiden RI ke-2, Hutomo Mandala Putra.

Sementara itu, Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar orang terkaya di dunia. Daftar tersebut mencakup para miliarder dari seluruh dunia, tidak terkecuali dari Indonesia.

Ada lebih dari 100 orang kaya asal Indonesia yang masuk dalam daftar Forbes. Adapun 10 besar orang terkaya itu adalah:

1. R Budi Hartono : 9,4 miliar dollar AS
2. Michael Hartono : 8,9 miliar dollar AS
3. Sri Prakash Lohia : 5,4 miliar dollar AS
4. Chairul Tanjung : 4,6 miliar dollar AS
5. Tahir : 2,8 miliar dollar AS
6. Murdaya Poo : 2,1 miliar dollar AS
7. Theodore Rachmat : 1,9 miliar dollar AS
8. Mochtar Riady : 1,9 miliar dollar AS
9. Prajogo Pangestu : 1,8 miliar dollar AS
10. Peter Sondakh : 1,7 miliar dollar AS

(epr/kom)

Baca Juga:

8 Orang Terkaya Indonesia yang Namanya Masuk dalam Jajaran Versi Majalah Forbes dan Globe Asia, Ternyata Tak Memiliki NPWP

Dirjen Pajak Klarifikasi Soal 8 Orang Terkaya Tak Miliki NPWP