BPJS Ketenagakerjaan Batal Kerek Iuran Pensiun Tahun Ini

kabarin.co – Jakarta, Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan operator jaminan sosial tenaga kerja mengurungkan niat mengerek iuran program Jaminan Pensiun tahun ini, mengingat program tersebut baru terlaksana satu tahun belakangan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan, direksi BPJS Ketenagakerjaan mengklaim masih melakukan kajian. Menurutnya, paling tidak membutuhkan waktu sekitar satu kali tiga tahun dalam menyesuaikan iuran pensiun.

“Tidak tahun ini. Kan tiga tahun. Nah, ini masih dikaji. Kan produk pensiun ini juga baru satu tahun. Jadi, masih ada tahun depan,” ungkap Guntur, Senin (9/1).

Guntur melanjutkan, kenaikan iuran tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan kebutuhan di masa mendatang. Toh, peserta baru merasakan manfaatnya dalam waktu 15 tahun ke depan sejak program berjalan.

“Ini harus dihitung betul. Kalau tidak dinaikkan berat nantinya,” imbuh dia.

Iuran program pensiun di Indonesia dinilai rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sebut saja, Vietnam yang mencapai 20 persen.

Terkait rencana ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memperhitungkan respons dari peserta nantinya jika dinaikkan. Makanya, Guntur menilai, perlu adanya kesadaran dari tiap peserta itu sendiri agar ke depannya tidak timbul permasalahan.

Guntur menginformasikan, total peserta program Jaminan Pensiun telah mencapai 8,9 juta dalam satu tahun ini. Kondisi tersebut membuktikan adanya kesadaran dari masyarakat untuk menabung demi hari tua mereka.

“Ini bisa dibilang cepat sekali, ini kan program baru. Jadi, kesadarannya sih sudah kelihatan,” pungkasnya. (cnn)

Baca Juga:

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Perkeso Malaysia

1.498 Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Ketenagajerjaan