Buku “Jokowi Undercover” Terjual, Polisi Minta Pembeli Kembalikan

kabarin.co –  Tersangka penulis “Jokowi Undercover” Bambang Tri sudah menjual bukunya kepada warga lewat jaringan Facebook. Buku tersebut sudah disebar di masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa dua ratus buku tersebut sudah ditangan masyarakat, oleh sebab itu, Polisi meminta kepada Pemiliknya untuk kembalikan ke Polisi, karena itu adalah barang bukti.

“‎Ya sekitar di angka itu ratusan (sekira 200). Umumnya diperjualbelikan via online,” kata Boy usai melakukan press briefing terkait kenaikan harga bahan bakar khusus (BBK), penyesuaian subsidi tarif listrik, dan kenaikan PNBP pengurusan kendaraan bermotor di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Boy mengatakan bahwa dirinya belum tahu berapa keunrungan yang diperoleh Bambang Tri pada saat menjual karya kepada warga. Polisi sampai detik ini masih melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa orang dibalik penyedia dana percetakan buku itu.

“Saya belum dapat hasil auditnya kalau mau lihat dari sisi itu. Kami perlu kroscek pihak-pihak terkait untuk dapat detailnya,” tuturnya. (nap/okz)

Baca Juga:

Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditangkap dan Ditahan di Polda Metro

Bambang Tri Penulis ‘Jokowi Undercover’ Karena Merasa difitnah

Buku “Jokowi UnderCover” Disangka Jonru Adalah Penipu