Hartawan Aluwi Buronan Kasus Century Tiba di Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Kejaksaan berhasil menangkap tersangka buronan kasus pencucian uang Bank Century. Dia adalah Presiden Komisaris Antaboga, Hartawan Aluwi, yang ditangkap kejaksaan di Singapura.

Nama Hartawan Aluwi mulai ramai diperbincangkan ketika kasus Bank Century sekitar tahun 2010, ramai di media massa. Nama Hartawan disebut-sebut sebagai terlibat money laundering dengan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

“Sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 22.00 WIB, atas nama Hartawan Aluwi terkait kasus Bank Century,” ucap sumber detikcom di Kejaksaan, Kamis (21/4/2016).

Saat tiba di bandara, Hartawan mengenakan baju biru. Dia langsung dimasukkan ke mobil kejaksaan begitu turun dari pesawat.

Hartawan Aluwi langsung dimasukkan ke mobil kejaksaan. Foto: detik.com

Hartawan Aluwi mulai terseret kasus korupsi Bank Century setelah dirinya dijadikan tersangka Mabes Polri karena membantu Robert Tantular. Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.

“Kita tangkap di Singapura dan malam ini akan kita bawa ke Kejagung untuk diproses,” ujar sumber itu singkat. (dtk)

Leave a Reply