Cegah Kecelakaan, Satpol PP Sumbar Bongkar Lapak di Kelok 9

Kabarin.co, Padang– Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kelok 9, Kabupaten Limopuluh Kota dibongkar  Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

Pembongkaran paksa itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di kawasan setempat. Pasalnya, kehadiran lapak PKL itu membahayakan pengendara.

Pembongkaran dilakukan gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, beserta Pemerintah Nagari Harau dan Sarilamak, pada Rabu (15/12).

“Karena hadirnya lapak-lapak itu dapat membahayakan pengendara. Selain itu juga merusak estetika Jembatan Kelok 9,” sebut Kasatpol PP Sumbar, Irwan kepada awak media.

Dikatakan Irwan, pihaknya melibatkan 55 personel dalam penertiban dan pembersihan lapak-lapak bekas PKL di Kelok 9 dan kawasan rest area Ulu Aia.

Menurutnya, sebanyak 16 lapak yang berhasil dibongkar, 11 lapak di antaranya milik warga Nagari Harau, dan 6 lapak milik warga Nagari Sarilamak.

“Ada 3 lapak dengan kesadarannya sendiri oleh pemiliknya, sehingga total lapak yang dibersihkan di Kelok 9 ini 19 unit,” ujarnya.

Setelah pembersihan lapak itu, Satpol PP Sumbar memasang tiga titik plang larangan mendirikan bangunan atau lapak di sepanjang Flyover Kelok 9 tersebut.

Pengakuan Irwan, pihaknya dari Dinas Satpol PP dan Damkar sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat. Baik jajaran pemerintah maupun tokoh masyarakat setempat.

Secara prinsip, kata Irwan, PKL di Jembatan Kelok 9 sudah setuju untuk direlokasi. Kendati tahap awal penertiban hanya warung yang tak dimanfaatkan.

Diakuinya, jumlah PKL di Kelok 9 sangat banyak, sehingga pemandangan semrawut. Terpaksa warung-warung tak beroperasi dibongkar dan dibersihkan.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar bakal membangun rest area di kawasan Kelok 9. Hal itu telah direncanakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi agar PKL dipindahkan.

Bukan itu saja, pengendara yang biasanya berhenti dan berswafoto di atas Jembatan Kelok 9 juga akan ditertibkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Bangunan Kelok 9 aset negara.  Kelok 9 salah satu ikon wisata Sumbar di Limopuluh Kota. Menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Mahyeldi. (*)