Cina Selidiki Transaksi Bank ‘Siluman’ Senilai Rp 1.922,224 Triliun

kabarin.co – Beijing, Pemerintah Cina menemukan adanya transaksi ilegal yang dilakukan oleh bank ‘siluman’ pada tahun ini yang nilainya mencapai sekitar 148 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.922,224 triliun (kurs Rp 12.988 per dolar AS). Penemuan ini dilaporkan oleh seorang pejabar seniot di regulator valuta asing.

Dilansir Reuters, Kamis (20/10), Direktur Senior‎ The State Administration of Foreign Exchange (SAFE) Zhang Shenghui menuturkan, pihaknya bakal meningkatkan penyelidikan atas arus modal yang keluar dari Cina dan mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas perbankan ‘siluman’ di Cina. Upaya ini dilakukan untuk mendorong perkembangan pasar valuta asing yang sehat di negara tersebut.

Sejauh ini, SAFE telah menemukan arus modal yang keluar secara ilegal mencapai 8,43 miliar dolar AS. Dengan bantuan polisi, SAFE telah mendapati adanya 56 kasus transaksi ilegal yang dilakukan oleh bank ‘siluman’.

SAFE juga telah memberikan hukuman kepada tiga bank yang kedapatan melakukan sejumlah transaksi perbankan ilegal, dan mengarahkan sejumlah perusahaan untuk melakukan perdagangan palsu untuk membeli mata uang asing, surat kabar, yang berafiliasi dengan Bank Sentral Cina, People’s Bank of China (PBOC).

Awal Oktober lalu, kantor berita Xinhua melaporkan bahwa kepolisian Provinsi Guangdong telah mendapati adanya bank ‘siluman’ yang melakukan perdagangan uang secara ilegal mencapai 35 miliar dolar AS.

Kegiatan bank ‘siluman’ ini telah memukul nilai mata uang Cina, yuan, terhadap dolar AS. Kurs yuan terhadap dolar AS anjlok 6,7 poin pada Senin (10/10) pekan lalu. Nilai tukar yuan ini menjadi yang terendah dalam enam tahun terakhir. (epr/rep)

Baca Juga:

Utang Luar Negeri Pemerintah Kembali Naik

Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok