Datangi DPRD Sumbar. Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sharing Informasi Terkait Opsen Pajak

KabarinAja682 Views

PADANG,- Komisi II DPRD Kabupaten Bogor sharing informasi terkait pengelolaan pajak daerah dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/3). Tidak hanya pengelolaan sektor pajak, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor juga belajar tentang pola peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kedatangan DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, PAD Sumbar pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 3,120 miliar, sementara total pendapatan pajak daerah Rp 2,554 miliar.

DPRD bersama pemerintah provinsi terus berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh potensi daerah dalam peningkatan PAD dari tahun ke tahun.

“Pada kondisi sekarang penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi sumber utama PAD Sumbar. Pemanfaat aset juga terus dilakukan untuk menambah pundi-pundi PAD,” katanya.

Pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Bogor juga menyinggung pola penerapan Opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada 2 Januari 2025. Opsen pajak adalah
pungutan Tambahan Pajak menurut porsentase tertentu.

Pemberlakuan Opsen pajak pada tahun depan merupakan tindakanlanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah. Regulasi itu juga telah ditindaklanjuti Sumbar dengan melahirkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Opsen pajak yang akan berlaku dengan tarif 66 persen dari besaran PKB dan BBNKB. Contoh tarif PKB 1.000.000 untuk provinsi, sementara tambahan 66 persen Rp 660.000 untuk Kabupaten/Kota dimana kendaraan tersebut terdaftar.

” Maka pajak yang harus dibayar sebesar Rp1,660,000,” katanya.

Dia menambahkan, DPRD Provinsi Sumbar tidak pernah menutup diri dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan. Sesuai prinsip keterbukaan informasi, Sekretariat dan lembaga DPRD sangat terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh siapapun, termasuk dari daerah lain yang datang berkunjung melalui studi tiru.

“Kegiatan kedewanan sangat penting diketahui oleh publik, kami siap untuk itu dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi. Demikian juga dengan daerah lain yang membutuhkan informasi untuk pembanding atau penyempurnaan, kami siap memberikan,” kata Raflis.