Davao Del Sur: Kapal Perang Pesanan Filipina Buatan Indonesia

kabarin.co – Kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan kedua Filipina ke PT PAL Indonesia (Persero) dinamai Davao Del Sur. Nama ini diambil dari nama provinsi kelahiran Presiden setempat, Rodrigo Duterte.

“Kapal SSV yang pertama dulu itu namanya Tarlac, juga merupakan provinsi kelahiran Presiden Filipina saat itu, Benigno Simeon Aquino,” ujar Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin seperti ditulis Antara Surabaya, Rabu (28/9).

Kapal pesanan Kementerian Pertahanan Filipina tersebut akan diluncurkan pada Kamis, 29 September 2016, di galangan kapal PT PAL Indonesia wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Penyelesaian kapal bernomor lambung 602 tersebut lebih cepat 3-4 bulan dibandingkan dengan proses pesanan pertama yang membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

“Pesanan pertama diluncurkan 18 Januari 2016, dan dikirim Mei sesuai batas waktu pengiriman, sedangkan kapal kedua ini diluncurkan September sehingga pengiriman keduanya diusahakan lebih cepat dikirim ke Filipinanya mendatang pada Maret 2017,” ucapnya.

“Tentu ini adalah sebuah kebanggaan karena kita mampu mengekspor kapal perang. Tentu ini adalah awal, dan kami optimistis industri ini semakin berkembang,” katanya.

Kapal ini merupakan bagian dari pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain sepanjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.

SSV dilengkapi titik pendaratan tiga helikopter dan hanggar, serta memiliki kemampuan mengangkut dua unit kapal landing craft utility (LCU) ditambah berbagai macam kendaraan tempur dari truk militer hingga Amphibious Assault Vehicle (AAV).

Dengan memiliki draft kapal lima meter, SSV mampu menjangkau hingga ke perairan dangkal serta dapat difungsikan sebagai rumah sakit apung sekaligus SAR ketika sedang terjadi bencana.

Selain meluncurkan SSV-2, pada kesempatan sama juga akan diluncurkan kapal perang jenis Kapal Perusak Rudal (PKR) ke-2 nomor lambung 332 untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL.(mer)

Baca juga:

YLKI: Perubahan Konsumsi BBM Dipengaruhi Oleh Harga

Petani Tebu Sebut Izin Gula Impor Digelembungkan

Jokowi dan Sri Mulyani Sidak Pelayanan Amnesti Pajak