Petugas Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Baby Lobster Sebanyak 26.433 ekor

Kabarin.co – TNI Angkatan Laut dan petugas Bea Cukai menggagalkan penyeludupan 26.433 ekor benih baby lobster bernilai Rp 1,3 miliar di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).

Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prastyo menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman baby lobster.

“Yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 melalui Terminal 2 keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” ujar Heru dalam keterangan tertulis Dispenal, Kamis (20/10/2022).

Dari informasi yang diperoleh, target operasi berinisial RS yang menjadi penumpang di salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Surabaya-Singapura.

RS berangkat dengan barang bawaan berupa koper besar berwarna hitam berisi benih baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Satgaspam Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai dan beberapa instansi lain kemudian bekerja sama membagi sektor operasi penyekatan dan merencanakan proses penangkapan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Dari penangkapan terhadap RS, petugas menemukan barang bukti sebuah koper besar berisi benih lobster tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Heru mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di dalam koper tersebut terdapat sebanyak 24 kantong berisi 22.752 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir.

Selain itu juga ada lima kantong berisi 3.680 ekor BBL jenis mutiara, sehingga total sebanyak 29 kantong berisi 26.432 ekor baby lobster.

Heru menyebut barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan dilaksanakan pelepasan ke laut bebas di Perairan Madura, Jawa Timur.

“Selanjutnya tersangka diproses hukum, terkait pelanggaran UU kepabeanan pasal 102 A Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan,” jelas Heru.

Heru menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda.

“Ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”, tegas Heru.(pp)