Di Negara Rusia, Orang yang Lahir Tahun 2015 Dilarang Merokok

kabarin.co – Pemerintah Rusia serius terhadap kesehatan warganya. Hal itu diwujudkan dengan beberapa undang undang terkait kesehatan. Salah satunya ialah Undang-Undang Larangan Merokok. Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Rusia mengusulkan peraturan baru.

Peraturan ini berupa larangan menjual rokok kepada orang yang lahir setelah tahun 2014. Usulan ini adalah upaya pemerintah untuk mengurangi kegiatan merokok di Negara Beruang Merah ini.

Umumnya, merokok diperbolehkan ketika seseorang berusia minimal 19 tahun. Maka dari itu, peraturan ini mungkin akan benar-benar terlaksana di tahun 2033.

Dilansir TIME, Jumat (13/1/2017), sejak 2014, Pemerintah Rusia telah melarang adanya kegiatan merokok di restoran.

Sebelumnya, pada 2013, merokok di kereta api, pesawat, sekolah, rumah sakit, lembaga budaya dan bangunan pemerintah pun telah dibatasi.

Beberapa ahli memperingatkan bahwa larangan tersebut bisa menimbulkan adanya pasar gelap untuk memasukkan rokok secara ilegal.

Namun, Kementerian Kesehatan Rusia bersikukuh bahwa proposal usulannya ini untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik bagi warga Rusia.

Dilaporkan, sekitar 300 sampai 400 ribu warga Rusia meninggal dunia setiap tahunnya karena penyakit yang ditimbulkan akibat terlalu banyak merokok.

Sejumlah pejabat Kemenkes Rusia pun optimistis larangan ini akan disetujui Parlemen dan akan segera terlaksana nantinya. (kbk)

Baca Juga; 

3 Ledakan Dahsyat Guncang Bandara Internasional Somalia

Kelompok HAM Internasional Mengatakan Lese-Majeste Terlalu Berat

Indonesia Menang Kontes Kecantikan Miss Grand Internasional 2016