Dimanakah Rani Juliani? Perempuan yang Menyeret Antasari Azhar ke Penjara

kabarin.co – Jakarta, Antasari Azhar baru saja menhirup udara segar, Mantan ketua KPK ini bebas bersyarat bertepatan pada hari Pahlawan kemarin. Bebe rapa bulan lalu Antasari sempat hadir dalam di sebuahprogram televisi swasta. Pada saat itu, Antasari membuka sedikit soal perkara yang membuat dirinya masuk penjara. Dirinya menganggap, Rani Julian sebagai peneror hidupnya.

“Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita,” kata Antasari kala itu dan diikuti pembenaran bahwa yang dimaksud adalah Rani.

Rani Juliani adalah seorang caddy golf di bilangan Tangerang. Nama Rani mendadak tenar setelah namanya masuk disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Bahkan Rani disebut-sebut terlibat cinta segitiga antara Antasari dan Nasrudin. Meskipun hal tersebut sudah berulang kali dibantah.

Tujuh tahun berselang dari kasus pembunuhan itu, Rani seolah hilang ditelan bumi. Rumah keluarga yang berada di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang sudah rata dengan tanah.

Rumahnya yang dulu bercat hijau hanya tampak bekas-bekas pondasinya. Hanya ada dua tenda yang menjual makanan.

Titin, penjual nasi di atas tanah yang dulunya kepunyaan keluarga Rani, menyebut lahan itu kini sudah berpindah kepemilikan. “Tidak lama dari masalah itu, rumahnya dijual. Baru beberapa tahun lalu diratakan pemilik barunya dan disewakan,” katanya.

Sedangkan Dede, pemilik rumah tepat di depan tanah bekas rumah Rani, menceritakan bahwa bangunan milik bekas tetangganya sudah tidak ada tiga tahun silam. Menurutnya, orang tua Rani menjual tempat tinggalnya pada seorang pengusaha. Setelah itu, dia menduga mereka pindah ke daerah Serang, Banten.

“Waktu pindah tidak ada yang tahu. Kami baru tahu dijual setelah rumah itu kosong lebih dari setahun,” ujarnya.

Meski demikian, tidak ada yang mengetahui keberadaan Rani kini. Pihak RT setempat pun tidak tahu. Pasalnya, sejak istri siri Nasruddin itu pindah, telah terjadi pergantian kepengurusan berkali-kali.

Dede pun mengaku melihat Rani terakhir kali sebelum kasus pembunuhan itu mencuat. “Setelah itu saya tahunya, mereka sekeluarga diamankan ke sebuah apartemen,” tuturnya.

Boyamin Saiman, pengacara Antasari dan keluarga Nasruddin, mengaku tidak pernah lagi melihat Rani setelah kesaksian di pengadilan. Hanya saja, dia pernah mendapat informasi penampilan janda Nasruddin itu telah berubah.

“Ada yang bilang sekarang dia sudah pakai kerudung. Pernah ada orang yang cerita ke saya kalau bertemu Rani di mall, saat disapa dia buru-buru pergi,” sebutnya.

Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar, mengatakan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun setelah bebas bersyarat. Meski ada bukti baru dalam kasusnya, Antasari tak akan kembali mengusik kasus tersebut.

Dia tetap tidak mengakui terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis 18 tahun atas kasus tersebut.

“Meski ada bukti baru, saya tidak akan melakukan penuntutan. Saya sudah capek kalah melulu,” ujar Antasari saat jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Antasari juga tidak ingin lagi menyebut pihak-pihak yang, menurut dia, ada di balik kasus itu.

Dia mengaku sudah menyerahkan semua yang dialaminya kepada Allah SWT.

“Allah yang akan tunjukkan keadilan itu. Silakan Allah hukumlah mereka. Saya sudah menjalami hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima. Saya sudah ikhlas,” kata dia.

“Makanya sejak hari ini, sejak keluar pintu tadi, dendam saya, marah saya, benci saya, kecewa saya sudah tinggal di dalam. Saya pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga,” tambah mantan Ketua KPK itu.

Antasari sudah menjalani hukuman kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.

Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani adalah 12 tahun atau sudah dua pertiga dari vonis sehingga ia berhak atas kesempatan bebas bersyarat. (epr/trb)

Baca Juga:

Antasari Azhar Resmi Bebas, Tepat di Hari Pahlawan