Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari PAN dan Dicopot dari Pimpinan DPR

kabarin.co – Jakarta, Partai Amanat Nasional menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Hal tersebut dilakukan setelah KPK melakukan penahanan terhadap Taufik dalam kasus dugaan suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

“Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN),” ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dilansir dari detikcom, Jumat (2/11/2018).

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari PAN dan Dicopot dari Pimpinan DPR

Selain itu, Eddy juga menyatakan Taufik akan diproses pergantian antarwaktu (PAW). Mengenai penggantinya, Eddy mengatakan belum ada informasi lanjutan.

“Dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, keputusan penonaktifan Taufik dari partai serta PAW dari DPR belum resmi. Saat ini PAN sedang membahas secara internal.

“Secara resmi belum dibahas, tapi secara informal sudah banyak dibicarakan di kalangan internal PAN. Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas,” sebut Dradjad saat dihubungi terpisah.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, namun dia mangkir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.

Tapi Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018) hari ini. Usai diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan. (epr/det)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditahan KPK

Pimpinan KPK Pertimbangkan Langsung Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Begini Reaksi PAN

Jadi Tersangka Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ‘Menghilang’