Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz

Politik10 Views

kabarin.co – Jakarta, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti menyatakan akan segera memanggil Ketua Umum PPP hasil Muktamar, Jakarta, Djan Faridz terkait dugaan praktik politik uang.

Diketahui Djan dilaporkan oleh relawan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Jumat 31 Maret 2017 kemarin lantaran diduga membagi-bagika uang saat menghadiri kampanya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Kemayoran, Selasa 28 Maret lalu.

Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz 

“Karena kan waktu penanganannya hanya lima hari, tentu saja terbatas, kita juga akan panggil (Djan Faridz) secepatnya,” kata Mimah di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Sedangkan untuk hari ini, Bawaslu DKI memanggil pihak pelapor yakni relawan Bang Japar untu dimintai keterangannya mengenao dugaan pelanggaran Pilkada berupa politik uang.

Pelapornya dipanggil InsyaAllah hari ini, untuk memberikan keterangan atas peristiwa tersebut seperti apa,” ucap dia.

Sebelumnya, kegiatan Djan Faridz yang membagi-bagikan uang pada saat kampanye Ahok-Djarot terekam oleh media, dan menjadi viral di internet. Dalam video tersebut, tampak anak-anak berebutan bersalaman dengan Djan yang akhirnya diketahui membagikan uang pecahan Rp50 ribu. (epr/oke)

Baca Juga:

PPP Kubu Romi Bakal Deklarasi Dukung Ahok, Djan Faridz: Gara-gara Dipecat, Sadar Dia

Arsul: PPP Djan Faridz yang Dukung Ahok Paling Cuma 20 Orang!

Dapat Dukungan dari Kubu Djan Faridz, Ahok Malah Berhenti Ngomong Politik