Edan! Pasutri Asal Bandung Ajak 2 Anaknya Saat Layani Pelanggan Seks Thresome di Surabaya

Daerah4 Views

kabarin.co – Kelakuan pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), Dudang Sudiana (32) dan Pt (26) sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya keduanya mengajak kedua anaknya yang masih dibawah umur saat melayani hubungan seks  bertiga (thresoome) bersama pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya Selatan.

Edan! Pasutri Asal Bandung Ajak 2 Anaknya Saat Layani Pelanggan Seks Thresome di Surabaya

Sudiana dan Pt serta pria hidung belang yang memesannya ini digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Surabaya Selatan, Kamis (15/2/2018) malam.

Awalnya, kedua pasutri itu datang dari Bandung ke Surabaya bersama dua anaknya yang  berumur 10 tahun dan 5 tahun. Mereka kemudian menginap di salah satu hotel dan memesan dua kamar. Setiba di Kota Pahlawan, keduanya memposting foto dan status bisa memberi layanan hubungan badan di masing-masing akun media sosial Facebook (FB).

“Di akun Facebook, pelaku menawarkan istrinya bisa memberi layanan hubungan badan. Baik memberi layanan satu pasangan, tukar pasangan hingga thresoome (main bertiga),” sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar di gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/2/2018).

Penawaran lewat FB tersebut, kata Ruth, akhirnya disukai oleh salah stu pria hidung belang di Surabaya dan meminta dilayani thresoome. Usai sepakat, sang hidung belang itu pun meuju hotel tempat menginap Sudana dan Pt.

“Saat berada di kamar, kami gerebek tiga orang yang sepakat melakukan thresome,” tutur Rith.

Tak hanya menemukan tiga pasangan yang tengah ‘bermain’ seks, petugs Unit PPA juga menemukan dua bocah yang masih kecil. Kedua orang bocah itu ternyata merupakan anak kandung dari Sudiana dan Pt. Pasutri itu menyewa dua kamar dan sengaja datang ke Surabaya guna memberi layanan hubungan badan.

Dari pemeriksaan yangs udah dilakukan, mereka bukan kali ini saja memberi layanan seks kepada pria hidung belang. Mereka berdua sudah menekuni pekerjaan eseks-eseks sejak 2016 lalu.

“Memang pekerjaannya gituan (memberi layanan seks),” cetus Ruth.

Tak hanya mengamankan Sudiana, petugas juga mengamankan bill hotel, kunci kamar (ID Card), uang tunai Rp 300 ribu dan satu hanphone.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 269 atau pasal 506 KUHP tentang tindak pindana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. (epr/trb)

Baca Juga:

Edan! Kesulitan Ekonomi, Seorang Istri di Surabaya Ajak Suami Layani Threesome

Seks Menggebu-gebu di Balkon, Pelacur Tewas Terjatuh dari Lantai 5 Ketika Layani Pelanggan

Bongkar Prostitusi di Puncak, Polisi Amankan Gadis di Bawah Umur dan Dua Mucikari

Akun Prostitusi Online ” Bandung Agency ” Terungkap !