Perry menyatakan, BI lebih fokus untuk melakukan langkah-langkah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, namun dengan juga memastikan likuiditas di pasar keuangan dan sektor keuangan cukup. Salah satunya, dengan kebijakan menaikkan suku bunga acuan yang sejak Mei 2018 sudah mencapai 150 bps ke level 5,75%.
“Kenaikan suku bunga itu bukan karena inflasi, tapi untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia, sekaligus untuk turunkan defisit transaksi berjalan,” jelasnya. (oke)
Baca Juga:
Awal Bulan, Rupiah Menguat ke Rp15.192
Melemah, Rupiah Nyaman di Level Rp15.225 per USD