Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.
Menurut Audrey O Brien (2009), omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
Sementara bagi Barbara Sinclair (2012), omnibus bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan draf omnibus law akan segera diajukan ke DPR. Draf maksimal diajukan pekan ini.
“Oleh sebab itu, maksimal minggu depan kita akan mengajukan pada DPR. Kita akan ajukan pada DPR yang namanya omnibus law,” kata Jokowi di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1/2020).