BLT Batal Dicairkan Besok 25 Agustus 2020

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan proses pencairan BLT Rp600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sudah mulai dicairkan hari ini lantaran Ida telah mengeluarkan permenaker terkait dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diterbitkan.

Kendati demikian, pencairan itu ternyata tak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Ida menyampaikan, pencairan juga perlu dilakukan bertahap menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi.

Untuk batch pertama, 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi. Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank pemerintah.

Baca Juga :  Andre Rosiade Berbagi Sembako dan BLT di Pasir Jambak

“Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, ” katanya.