Kemudian, paket 2 yang terdiri dari pengerjaan breakwater, seawall, dan pengerukan alur pelayaran saat ini progresnya telah mencapai 91,4 persen. Sementara itu, untuk pengerjaan jembatan penghubung yang masuk dalam paket 3 saat ini progresnya mencapai 69,2 persen. Pengerjaan proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Jangan Mengganggu Mekanisme Pasar
Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, buka suara menanggapi instruksi Menhub di muka. Menurutnya, arahan tersebut sah-sah saja karena Pelabuhan Patimban merupakan inisiatif Kemenhub sehingga instansi ini amat berkepentingan agar fasilitas ini berjalan sesuai dengan harapannya melalui kewenangan yang ada.
“Hanya saja, jangan sampai instruksi tersebut mengganggu mekanisme pasar yang berlaku dalam bisnis pelayaran, ujar Siswanto Rusdi.
Ditambahkannya, gangguan terhadap mekanisme pasar yang dimaksud bisa saja dalam bentuk kebijakan banting harga atau diskon jor-joran yang dilakukan oleh operator pelabuhan demi menarik pengguna jasa.