Sementara itu, pelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun.
Sebelumnya, PLN (Persero) telah ditunjuk melalui Perpres nomor 71 tahun 2006 dan perpres nomor 4 tahun 2010 membangun 7.000 MW melalui 34 pembangkit tenaga listrik tersebut.
Pramono mengatakan Presiden memberi arahan untuk menindaklanjuti proyek tersebut dengan membahas bersama PLN, serta kementerian terkait untuk mendapatkan jalan keluar. (epr/rep)
Baca Juga:
Cek Tagihan dan Tarif Listrik Terbaru PLN Sekarang Bisa Lewat Smartphone
Tingkatkan Efisiensi, PLN Akan Akuisisi Pertamina Geothermal Energy