8 Orang Terkaya Indonesia yang Namanya Masuk dalam Jajaran Versi Majalah Forbes dan Globe Asia, Ternyata Tak Memiliki NPWP

kabarin.co – Jakarta, Ketaatan orang terkaya di Indonesia terhadap kewajiban pajaknya ternyata masih sangat memprihatinkan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebut, salah satu indikator disa dilihat dari kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Hal ini didapat dari data yang dimiliki Kementrian Keuangan, terdapat delapan orang terkaya yang tidak memiliki NPWP. Menkeu tidak menyebutkan siapa saja nama delapan orang terkaya tersebut.

Baca Juga :  Pidato Giring Kobar Politik Kebencian, Politisi Gerindra: Dia Siapa?

Namun Sri menyebut, jika delapan orang kaya tersebut namanya masuk dalam jajaran orang terkaya se-Indonesia versi Majalah Forbes dan Globe Asia. “Soal NPWP ini, ada juga konsultan pajak yang juga tidak punya dan juga tidak ikutTax Amnesty,” katanya Jumat (9/12) malam.

Sri menegaskan jika pihaknya akan bersikap tegas terhadap masalah tersebut. Bagi konsultan pajak yang nakal tidak segera minta ampun dan memperbaiki kepatuha pajak mereka dan miliki NPWP, akan dicabut izin mereka.

Baca Juga :  Persatuan Sepak Bola Kauman dan Sekitarnya, Ikuti Turnamen Wali Nagari Taram Cup IV Kabupaten 50 Kota

Bagi wajib pajak yang tidak mau sadar dan ikut Program Pengampunan Pajak sampai Maret 2017, nanti Ditjen Pajak menemukan adanya harta yang tidak dideklarasikan, maka pemerintah akan kenakan mengenakan denda besar atas perbuatan nakal wajib pajak tersebut.