Sebut Freeport Cacat Hukum, Rizal Ramli: Setop Tipu-Tipu

kabarin.co – Jakarta, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli angkat bicara terkait polemik PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Rizal meminta para elit yang mengetahui latar belakang lahirnya Kontrak Karya (KK) PTFI periode 1991-2021 untuk bertindak transparan.

“Bahasa sederhana kepada elit di Jakarta, setop tipu-tipu. Saya sama Papua punya sejarah panjang,” kata Rizal saat hadir sebagai pembicara di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (3/3), malam .

Baca Juga :  Gubernur BI: 99% Suku Bunga Amerika Pasti Naik

Ia mengaku pernah memaparkan hasil penelitian tentang miss manajemen di PTFI. Pada 1997, ia sempat diadili. Dalam penelitian tersebut, timnya mendapati fakta status KK PTFI cacat hukum.

“Kita pelajari yang ada freeport, ternyata KK kedua, 1991-2021, cacat hukum. Disogok menteri pertambangan Indonesia dengan saham 10 persen,” kata Rizal.

Ia menceritakan karena penelitiannya itu, petinggi Freeport Mcmoran James R. Moffett kewalahan. Sang miliarder asal Amerika Serikat, kata dia, sempat berniat melakukan penyogokan untuk mengaburkan fakta sejarah.