Fraksi PPP Usulkan Jumlah DPT di Tiap TPS Dikurangi Pada Pemilu 2019

Politik3 Views

kabarin.co – Jakarta, Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengusulkan jumlah maksimal daftar pemilihan tetap (DPT) disetiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 300 orang pada Pemilu 2019. Ia beranggapan, hal ini sangat efisien dalam pemanfaatan waktu pencoblosan.

Tapi, konsekuensi logis dari pengurangan jumlah maksimal pemilih adalah menambah jumlah TPS.

Fraksi PPP Usulkan Jumlah DPT di Tiap TPS Dikurangi Pada Pemilu 2019

Baidowi mengatakan, lantaran pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar serentak maka akan ada lima kotak suara dalam setiap TPS.

Jika mengacu pada simulasi nasional KPU beberapa waktu lalu bahwa dengan DPT 500 orang dalam satu TPS menyebabkan penghitungan selesai hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Tentu saja ini tidak efektif karena para penyelenggara dan saksi jenuh dan lelah bekerja 21 jam. Untuk itu, wacana pengurangan jumlah DPT dalam setiap TPS patut dipertimbangkan,” kata Baidowi dalam keterangannya, Senin (28/8/2017).

Konsekuensi pengurangan jumlah DPT maka akan ada penambahan jumlah TPS. Pada Pilpres 2014, jumlah TPS sebanyak 546.278. Maka ketika terjadi penambahan TPS, akan terjadi pemangkasan waktu yang signifikan.

Namun, memang akan berkonsekuensi terhadap pembengkakan anggaran. Hanya saja dengan pembekakan anggaran tersebut tetap lebih murah jika dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Fraksi PPP mengusulkan idealnya jumlah maksimal DPT dalam setiap TPS sebanyak 300 orang,” terang Baidowi.

Sebelumnya, KPU telah melakukan simulasi terhadap pemungutan dan penghitungan suara pada Sabtu 19 Agustus 2017. Hasil evaluasi menunjukkan, pemilih 500 orang tidak cukup untuk mengejar penghitungan agar selesai pada hari yang sama.

Pada simulasi yang digelar di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang itu, KPU tidak berhasil menuntaskan proses penghitungan suara di lima kotak suara. Proses penghitungan yang dimulai pukul 14.00 WIB, tidak dilanjutkan setelah kotak suara ketiga tuntas pukul 21.16 WIB.

Dari simulasi juga tergambar penghitungan kotak suara pemilu presiden (pilpres) membutuhkan waktu 1 jam 15 menit, pemilu DPD 1 jam 30 menit, dan DPR 2 jam 30 menit. Untuk itu, KPU tengah mempertimbangkan menggunakan jumlah pemilih antara 300-350 orang di tiap TPS. (epr/oke)

Baca Juga:

KPU DKI Gelar Pencoblosan Ulang di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa

KPU Pastikan WH-Andika Akan Memimpin Banten

Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Terlihat Ikut Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot.

Sadar Akan Keok di Pilkada DKI Putaran Kedua, Aksi Ngambek Ahok Sengaja Dilakukan untuk Jatuhkan KPU DKI

Walk Out Pada Rapat Pleno KPU, Timses Anies: Sikap Ahok-Djarot ‘Lebay’