Jadwal Pemilu Ditetapkan, Pemprov-KPU Bahas Persiapan

KabarUtama18 Views

Kabarin.co, Padang-Jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah ditetapkan. Di Sumbar, Pemprov dan KPU Sumbar mulai membahas persiapan.

Jumat (4/2) Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan KPU Sumbar dalam rangka audiensi terkait persiapan pelaksanaan pemilu.

Bertempat di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, rombongan KPU dipimpin Ketua KPU Yanuk Sri Mulyani, didampingi Komisioner KPU Izwaryani, Gebril Daulai, dan Yuzalmon, serta Sekretaris KPU Firman, beserta jajarannya.

Dalam audiensi itu KPU menyampaikan beberapa poin terkait persiapan Pemilu Serentak 2024, khususnya di Sumbar.

Beberapa hal yang disampaikan Yanuk kepada gubernur diantaranya tentang telah ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara pada Pilpres, DPR, DPD, Pilkada baik provinsi dan daerah, kemudian DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022.

Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilangsungkan pada 27 November 2024, dimana pembiayaan sudah harus dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Untuk sementara rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020 sembari menunggu petunjuk teknis dari KPU dan Kementerian Keuangan,” kata Yanuk.

Dalam kesempatan itu Yanuk juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu permohonan hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Saat ini GLGedung dan Tanah belum milik KPU. Berdasarkan SOTK yang baru, menurut Yanuk, kondisi gedung sudaj tidak memadai lagi.

“Terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan pemilu, kendaraan yang dipinjamkan pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. Kami mohon dukungannya,” ujar Yanuk.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyambut baik audiensi KPU Sumbar dan merespon positif keinginan untuk dukungan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk hibah tanah tanah, gubernur mengatakan akan mengupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU Sumbar. Bahkan untuk memastikan hal itu, gubernur secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Delliyarti.

Untuk sarana kendaraan, gubernur menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.

“Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja,” ucap gubernur.

Selanjutnya, secara teknis, aspirasi KPU Sumbar akan dibahas lebih lanjut dengan sekretaris daerah dan OPD terkait.(*)