Habib Rizieq Diancam Polisi, Tuduh Sukmawati Pakai Ijazah Palsu dan Hina Pancasila

Politik2 Views

kabarin.co – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq diancam akan dijemput paksa oleh Polisi karena diduga melecehkan Pancasila yang dibuatnya di Youtube.

 

habib-rizieq

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan bahwa kasus tersebut akan dibereskan oleh Polda Jawa Barat karena dilapor oleh Putri Presiden Pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, Oktober lalu. Panggilan pertama untuk Habib Rizieq, sudah diberikan 5 Januari 2017, tapi saat dipanggil Habib Rizieq tidak datang karena sakit.

“Panggilan kedua terhadap Rizieq sudah dilayangkan dan akan diperiksa pada 12 Januari 2017 nanti. Kalau datang kami periksa, kalau tidak datang sesuai Undang-undang akan dijemput secara paksa,” ujar Tito di Polda Sumatera Selatan, Senin 9 Januari 2017.

Kasus tersebut adalah Habib sudah hina dasar dan lambang negara.

“Ada kata pantat atau buntut kalau tidak salah. Yang melaporkan ibu Sukmawati,”ujarnya.

Sukmawati Soekarnoputri sudah laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri karena sudah lecehkan Pancasila di Youtube Oktober 2016. Sukmawati anggap Habib rizieq sudah hina Soekarno sebagai pendiri bangsa.

 

Sukmawati Tersangka Pemalsuan Ijazah

 

Bantahan Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq sudah ungkapkan bahwa pernyataannya mengenai Sukmawati Soekanoputri tidak paham Pancasila. Habib Rizieq akui bahwa pendidikan Sukmawati yang tidak jelas. Karena Sukmawati pernah terlibat ijazah palsu.

Pantas Sukmawati Soekarnoputeri gagal paham soal Pancasila, ternyata Ijazah SMAnya palsu. Pemalsu ijazah itu harus dipenjara selama 6 tahun. Akibat ijazah palsunya, nama Sukmawati dicoret KPU dan gagal menjadi caleg,” kata Imam Besar FPI dalam situs resminya HabibRizieq.com, Sabtu (29/10/2016).

November 2008, Polisi tetapkan mantan Caleg Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekanoputri sebagai tersangka pemalsuan ijazah, Sukmawati diancam 6 tahun penjara.

“Dia diperiksa sebagai tersangka ijazah palsu,” ungkap Direktur I Keamanan Trans Nasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti, saat itu, seperti dikutipKamis, 13 November 2008. (nap/pan)

Baca Juga:

Habib Rizieq Jagain Jokowi Sampai 2019

Calon Gubernur Anies Baswedan Dapat Dukungan Habib Rizieq, Sekaligus Bahas Reklamasi