Hari Ini KPU DKI Sahkan Peserta Pilkada DKI Jakarta 2017

Metro, Politik7 Views

kabarin.co, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta hari ini akan mengesahkan pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Pengesahan dilakukan setelah KPU meneliti berkas persyaratan pencalonan termasuk tes kesehatan dan narkotik.

Berdasarkan jadwal yang diterima, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon hari ini di Balai Sudirman, Jakarta Selatan dalam sebuah rapat pleno.

KPU DKI Jakarta akan membacakan hasil verifikasi pencalonan dari tiga pasangan calon yakni Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni, dan Anies Baswedan – Sandiaga Uno.

Pasangan Basuki – Djarot akan diumumkan hasil verifikasinya lebih dulu, dilanjutkan Agus – Sylvi, dan Anies – Sandiaga. Basuki-Djarot diumumkan lebih dulu karena mereka yang lebih dulu mendaftar di KPU saat pendaftaran dulu.

Setelah disahkan sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, KPU nanti akan menyerahkan pengamanan tiga pasangan ini akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu tiga pasangan ini dinyatakan sah menjadi Calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Khusus untuk petahana, Basuki Tjahaja Purnama, setelah disahkan nantinya, maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Plt yang ditunjuk merupakan pejabat eselon 1 dari Kemendagri.

Plt ini nantinya akan bertugas selama empat bulan yakni hingga pemungutan suara pada Februari 2017 atau bahkan bisa selama enam bulan juga pilkada Jakarta berlangsung dalam dua putaran.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ia berwenang penuh untuk menujuk Plt gubernur. Bukan hanya DKI Jakarta saja namun juga di enam daerah lain yang gubernurnya kembali mencalonkan diri.

Karena itu selain dari eselon 1 Kemendagri, Tjahjo juga berencana meminta bantuan pejabat eselon 1 dari kementerian lain atau sekretaris daerah setempat untuk jadi Plt.

“Saya paham seluruh pejabat eselon I Kemendagri dan Sekda provinsi yang juga eselon I. Kalau tidak ada dari Kemendagri, bisa saya minta kepada rekan-rekan menteri kabinet kerja dapat menugaskan pejabat eselon I nya jadi Plt gubernur, tentunya semua saya laporkan dan saya pertanggung jawabkan kepada Bapak Presiden,” kata Tjahjo seperti diberitakan Detikcom.

Tahapan Pilkada
Pengesahan pasangan calon hari ini akan dilanjutkan dengan tahapan pilkada selanjutnya yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon besok (25/10).

Selanjutnya kampanye akan digelar pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Masa kampanye itu termasuk di dalamnya debat publik dan rapat akbar di lapangan terbuka.

Sementara masa tenang berlangsung pada 12 – 14 Februari 2017 sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Februari 2017.

Rekapitulasi suara akan digelar pada 16 Februari 2017 hingga 27 Februari 2017. Calon yang terpilih akan ditetapkan pada pada 10 Maret 2017 – 12 Maret 2017 dengan asumsi tidak ada sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. (cnn)

Baca juga:

Akun Medsos tiga Paslon Minta ilaporkan Kepada KPU DKI Jakarta

KPU KI: Akun Medsos Kampanye Pilgub yang SARA an Provokatif Ditindak!

360 Personel Polisi disiagakan untuk Pengamanan di KPU KI Jakarta