Hari Ini, Pemprov DKI Akan Bongkar Bangunan di Bukit Duri

Metro15 Views

kabarin.co – Hari ini, Pemerintah Kota Jakarta selatan, akan membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri dibataran sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Bangunan itu meliputi RT 01, 02, 03, dan 04 yang berada dalam di satu RW 12.

Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menuturkan, terdapat 355 bidang bangunan yang akan dibongkar sebagai dampak rencana pemerintah pusat menormalisasi sungai tersebut.

Hari Ini, Pemprov DKI Akan Bongkar Bangunan di Bukit Duri

“Kita telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali, yakni tanggal 13 Maret 2017, 16 Maret 2017, dan 12 Mei 2017. Sementara, untuk SP (Surat Peringatan), yakni 13 Juni 2017, SP ke satu, 20 Juni 2017 SP ke dua, dan 5 Juli 2017 Surat Peringatan ke tiga,” kata Tri, dikutip dari VIVA.co.id, Selasa 11 Juli 2017.

Tri mengungkapkan, sebanyak 331 bidang sudah menyetujui untuk pindah ke Rumah Susun. Sementara itu, masih ada 17 bidang bangunan yang masih bertahan dengan berbagai alasan.

“Tidak mengambil, lantaran telah memiliki rumah sendiri, atau ada yang masih bertahan, karena hanya sebagian dari bangunan mereka yang terkena normalisasi. Sementara, dua bidang memiliki sertifikat, tetapi hanya satu bidang yang dilakukan penelitian berkas. Sedangkan satu bidang yang lain tidak terkena normalisasi,” kata dia.

Sementara itu, Tri menegaskan, untuk pemindahan warga, hampir semua dipastikan pindah ke empat Rusun di area Jakarta Timur.

Empat rusun itu adalah Rusun Rawa Bebek (215 bidang), Rusun Pulo Gebang sebanyak (20 bidang) Rusun Komarudin (11 bidang), dan Rusun Bekasi KM 2 (85 bidang).

“Sebelum melakukan penataan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah melakukan beberapa tahapan dari pemetaan bidang, melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena normalisasi sungai Ciliwung,” ujarnya.

Menurut jadwal, pembongkaran akan dimulai pada pukul 7.30 WIB. Sebanyak 673 personel yang diturunkan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Polres Jakarta Selatan dan Kodim Kodim 0504 Jakarta Selatan, serta Subgar 0504 Jakarta Selatan. (epr/viv)

Baca Juga:

Bulan Depan Ahok Akan Melakukan Penggusuran Lagi, Tiga Wilayah Ini Menjadi Target

Penggusuran Bukit Duri, Ahok Dinilai Tak Manusiawi dan Menlanggar Hukum

Penggusuran Lahan Secara Paksa Adalah Bentuk Pelanggaran HAM Berat