ICMI Desak Pemerintah Blokir Google dan YouTube, Karena di Anggap Berefek Negatif Bagi Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) merekomendasikan dan mendesak pemerintah menutup YouTube dan Google. Langkah ini diminta terkait konten pornografi dan kekerasan di YouTube dan Google.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat” ungkap Sekjen ICMI Jafar Hafsah dalam keterangan pers, Selasa (7/6/2016).

Menurut Jafar, jika YouTube dan google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut.

“Beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, mengapa pada saat ini Google dan YouTube enggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan,” imbuh dia.

Rekomendasi ICMI ini, lanjut Jafar, diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.

Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup Google dan YouTube untuk tayang di Indonesia jika mereka menolak pemblokiran.

Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs YouTube dan Google, Pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.

“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak negatif dari kemajuan teknologi itu, dari sosial, masyarakat dan perubahan gaya hidup, yang mungkin ditimbulkan”, jelas Jafar.

“Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut. Begitupula adanya sosialisasi dan pengawasan tegas kepada industri dunia maya”, tambahnya

Pertimbangan lainnya, situs-situs tersebut Google, YouTube, Twitter dan Facebook, telah mendapatan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenakan pajak. (dtk)