Kontroversi Pernikahan Aming, Lihat Videonya!

kabarin.co – Pihak KUA kecamatan Sukasari yang menikahkan Aming dan Evelyn telah memastikan pernikahan komedian tersebut sah, dan tak menemukan keganjilan. Mereka juga mengungkapkan Evelyn perempuan asli dan masih berstatus perawan.

 Wakil Kepala KUA kecamatan Sukasari, Dadang Sumarna sekaligus penghulu yang menikahkan Aming di depan Ayah Evelyn, Muhammad Hadafi, memaparkan, pasangan itu memang tidak mengikuti pembinaan pra nikah yang menjadi kewajiban pasangan pengantin baru.

“Yang daftarin berkas dari kelurahan dan KUA itu ketua RT dimana Aming tinggal, kalau yang datang kedua kali tanggal 31 Mei itu kakanya Aming yang dipanggil Kak Ros, membawa surat kelengkapan tambahan, seperti akta notaris harta, serta mas kawin,” jelas Dadang kepada Rimanews, di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2016).

“Memang banyak pasangan lain yang bukan artis pun tidak mengikuti pelatihan, hanya saja ini kan persiapan buat nikah. Untuk syarat administrasi yang berbeda pasangan Aming melampirkan akta notaris saat menikah,” sambungnya.

Namun, dari data administrasi N1, N2, N4 baik KK maupun KTP yang dilampirkan, bisa dipastikan bahwa Evelyn merupakan wanita dan berstatus perawan.

“Asli perempuan, dan masih berstatus perawan,” tandasnya. (rim)