Indef: Tax Amnesty Membuat Penerimaan Pajak Terbengkalai

kabarin.co – Jakarta, Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama terbilang berhasil diterapkan. Para periode pertama, program tersebut mendapatkan apresiasi oleh banyak pihak.

Namun Presiden Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai, keberhasilan tax amnesty justru membuat penerimaan pajak terbengkalai.

“Sekarang walaupun penerimaan tax amnesty besar tapi penerimaan pajaknya turun luar biasa. Sekarang Rp1.000 triliun pun belum,” tuturnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak hingga November 2016 baru mencapai Rp965 triliun. Angka tersebut hanya 71% dari target penerimaan pajak 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun. “Jadi ini relatif yang berat. Ini (tax amnesty) merusak struktur prilaku behavior pemerintah,” tambahnya.

Padahal, kata Didik, pemerintah sangat butuh penerimaan negara dari sisi pajak. Sebab Presiden Joko Widodo sangat gencar untuk melakukan pembangunan infrastruktur. (oke)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Buruh soal UU Tax Amnesty

Menkeu Ancam Komisaris dan Direksi Bank yang Tidak Ikut Tax Amnesty

Dana Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp100 Triliun

Dokter Bayar Tebusan Tax Amnesty Paling Rendah Rp15 Ribu