Laporan Istri Menguak Penyelundupan Senjata Ilegal Paspampres (Infografis)

PASPAMPRES-Infografis

kabarin.co, JAKARTA Seperti diberitakan sebelumnya seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat bernama Audi Sumilat mengaku terlibat dalam penjualan dan pengiriman senjata secara ilegal untuk Pasukan Pengamanan Presiden Indonesia (Paspampres). Pengakuan tersebut diutarakannya pada sidang di pengadilan federal, Rabu (6/7) waktu setempat.

Seperti diberitakan The New York Times, Sumilat menghadapi sejumlah dakwaan atas dugaan penyelundupan senjata ke luar negeri. Menurut informasi dari Kejaksaan negara bagian New Hampshire, Sumilat akan menghadapi vonis pada Oktober mendatang.

Tentara berusia 36 tahun tersebut diancam mendekam selama lima tahun di penjara dan denda sebesar US$250 ribu. Rekan Sumilat pada penyelundupan tersebut dijadwalkan akan lebih dulu divonis pada 19 Juli nanti.

Asisten Jaksa yang menangani perkara Sumilat, Bill Morse, mengatakan penyeludupan senjata di New Hampshire melibatkan perdagangan ilegal internasional. Senjata-senjata tersebut, kata Morse, dikirimkan ke sejumlah negara seperti Ghana, Kanada dan Meksiko.

“Ini kasus penyelundupan senjata pertama, yang menurut saya, pengambil keuntungannya adalah perwakilan pemerintah negara asing,” ucap Morse.

Otoritas jaksa menyebut, Sumilat membeli senjata di Texas dan New Hampshire untuk anggota Paspampres. Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, lembaga pengawal presiden dan wakil presiden tersebut tidak berwenang membeli senjata. Baca selanjutnya.

Berita lengkapnya di sini:

TNI Akan Selidiki Skandal Senjata Ilegal Paspampres

Kapuspen TNI: Person Pembelian Senjata Paspampres Lgal

Pemasok Senjata Ilegal ke Paspampres Diadili di Amerika Serikat

Pendapat DPR Soal Pembelian Senjata Ilegal Paspampres

Panglima TNI Tindak Tegas Paspampres Memakai Senjata Ilegal

Dugaan Senjata Ilegal Paspampres, DPR Minta Panglima Menjelaskan di Raker (mfs)